Pilih Laman

Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu

Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu SMK Negeri 1 Cariu merupakan aspek penting dalam pengelolaan satu dari SMK Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Untuk lengkapnya silahkan baca selanjutnaya dibawah ini.

Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu SMK Negeri 1 Cariu

SMK Negeri 1 Cariu Kabupaten Bogor, bertekad menerapkan dan memelihara Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, agar menjadi satuan pendidikan yang berorientasi mutu pada semua standar nasional pendidikan. Disamping itu untuk pemenuhan kebutuhan pelanggan berkait dengan layanan jasa pendidikan sesuai dengan tuntutan era globalisasi.

Setiap personil di SMK Negeri 1 Cariu harus bertanggung jawab dan melaksanakan penyempurnaan mutu layanan jasa pendidikan untuk kepuasan pelanggan dan berperan aktif dalam meninjau serta memperbaiki sistem manajemen mutu secara berkelanjutan.

A. Sasaran Mutu

Sasaran Mutu SMK Negeri 1 Cariu pada Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai tanggal 15 Juli 2014 sampai dengan 14 Juli 2015, adalah sebagai berikut :

1. Standar Isi

  • Menyusun Kurikulum SMK Negeri 1 Cariu 4 kompetensi Keahlian
  • Menggunakan Kurikulum SMK Negeri 1 Cariu untuk 4 Kompetensi Keahlian
  • 75 % siswa melaksanakan Prakerin pada DUDI yang sesuai dengan Kompetensi Keahlian.

2. Standar Proses

  • Melaksanakan proses pembelajaran berbasis TIK 14 mata pelajaran
  • Memiliki RPP Sebanyak 14 mata pelajaran atau lebih yang disusun secara lengkap dan sistematis.
  • Memiliki 3 MoU baru dengan DUDI
  • Memiliki kegiatan ekstra kurikuler yang berprestasi di tingkat kabupaten sebanyak 30 %
  • 80 % siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler untuk siswa kelas X dan kelas XI

3. Standar Kompetensi Lulusan

  • Diterima bekerja di DUDI 75 % per tahun lulusan dengan masa tunggu 6 bulan
  • Melaksanakan Bursa Kerja Khusus di sekolah minimal 4 DUDI
  • Melanjutkan Ke Perguruan Tinggi 10 %
  • Membuka Wirausaha 2 %
  • Lulus Ujian Nasional 100 %

4. Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan

  • Tenaga Pendidik
    Berkualifikasi S-1 sebanyak 90 %
    Berkualifikasi S-2 sebanyak 13 %
  •  Mengikuti diklat 15 %
  • Tenaga Kependidikan
    Berkualifikasi S-1 sebanyak 32 %
    Berkualifikasi SLTA sebanyak 58 %
    Berkualifikasi Diploma sebanyak 5 %
  • Mengikuti diklat 10 %

5. Standar Sarana dan Prasarana

  •  Sarana
    Memenuhi peralatan praktek dasar kompetensi Keahlian sebanyak 85 %
    Memenuhi peralatan tingkat lanjut kompetensi Keahlian sebanyak 40 %
    Memenuhi proses Pembelajaran dengan peralatan TIK sebanyak 40 %
  • Prasarana
    Pemagaran sepanjang 300 m
    Pengadaan Lapangan Parkir seluas 200 m2
    Pengadaan Lapangan Bola Basket 468 m2

6. Standar Standar Pengelolaan

  • melaksanakan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 di setiap kegiatan unit kerja

7. Standar Pembiayaan

  • Meningkatkan penerimaan melalui Business center sebesar 5 % dari modal awal

8. Standar Penilaian

  • Melaksanakan Ulangan Harian Setelah menyelesaikan Standart Kompetansi atau Kompetensi Dasar
  • Melaksanakan Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester
  • Melaksanakan Ujian Sekolah
  • Melaksanakan Ujian Nasional
  • Melaksanakan Uji Kompetensi

9. Kepuasan pelanggan dengan Indek Kepuasan Pelanggan mencapai 3,10 dengan angka skala 1-5

Untuk mencapai sasaran mutu di atas, SMK Negeri 1 Cariu akan :

  • Menjamin agar kebijakan mutu dan sasaran mutu yang akan dicapai dan komitmen terhadap mutu dipahami dan dilaksanakan oleh semua Sumber Daya Manusia SMK Negeri 1 Cariu.
  • Mengidentifikasi dan menyediakan sumber daya dan personal terlatih untuk memenuhi persyaratan Prosedur Operasional Standar SMK Negeri 1 Cariu, sehingga pelanggan yakin akan memperoleh produk/jasa yang dibutuhkan dan memperoleh kepuasannya.
  • Memberi keyakinan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan di SMK Negeri 1 Cariu sesuai dan efektif serta terus menerus ditingkatkan.

SMK Negeri 1 Cariu Kabupaten Bogor